FORUM DUTA BUDAYA KALIMANTAN TIMUR

Gambar
  ARTI LOGO FORUM DUTA BUDAYA KALIMANTAN TIMUR : BURUNG RANGKOK Gambar Burung Rangkok mewakili Kebudayaan Masyarakat Pedalaman yang ada Kalimantan Timur   IKAN LUMBA LUMBA Gambar Ikan Lumba – Lumba Mewakili Kebudayaan Masyarakat Pesisir yang ada Kalimantan Timur. ISTANA Gambar Istana Mewakili Kebudayaan Keraton atau Kesultanan yang ada di Kalimantan Timur. LINGKARAN HIJAU Gambar Lingkaran Warna Hijau Mewakili Kekayaan dan Keindahan Alam di Kalimantan Timur   ARTI SECARA FILOSOFIS Logo "Forum Duta Budaya Kalimantan Timur" adalah sebuah bentuk visualisasi yang merepresentasikan suatu keunikan dalam sebuah keberagaman budaya yang di gabungkan dalam satu bingkai kesatuan yang utuh sebagai warisan kekayaan budaya di Kalimantan Timur yang memukau dan selaras dengan pesona keindahan alam serta kekayaan alam yang sempurna yang menjadi salah satu aset utama dalam membangun Ekonomi dan Sumber Daya Manusia di Provinsi Kalimantan Timur untuk masa depan. Design by. Y

TRADISI RITUAL ADAT "UFAH" SUKU KAYAN

 MENGENAL SEJARAH RITUAL ADAT 
"UFAH"
DALAM TRADISI BUDAYA SUKU DAYAK KAYAN

Gambar Ritual UFAH di Desa Miau Baru Tahun 1996


SEJARAH SINGKAT TENTANG TRADISI ADAT "UFAH" SUKU DAYAK KAYAN

Ritual Adat Ufah adalah warisan tradisi budaya asli Suku Dayak Kayan yang telah terkenal dan telah melegenda dalam sejarah kehidupan tradisi budaya Suku Dayak Kayan sepanjang masa, sehingga ritual ini sudah tidak asing lagi di kalangan Rumpun Suku Dayak Kayan yang ada di seluruh daratan Borneo.

Ritual Adat UFAH dalam sejarah Suku Dayak Kayan merupakan salah satu upacara ritual yang di anggap paling sakral dalam kehidupan tradisi budaya Suku Dayak Kayan dimana hal ini di anggap sangat penting dan wajib di laksanakan dalam sebuah siklus kelahiran generasi-generasi atau keturunan Suku Kayan yang bersifat tertentu dan telah di perhitungkan dengan baik untuk menentukan generasi penerus kepemimpinan dan pelindung suku demi kelangsungan hidup masyarakat adat Suku Dayak Kayan yang telah berlangsung sejak masa lampau.

Ritual Adat Ufah adalah  sebuah ritual Penthabisan atau Penobatan anak-anak balita Suku Dayak Kayan yang berumur di bawah 1 (satu) Tahun, dan mereka adalah anak-anak balita berjenis kelamin laki-laki dari keturunan “Paran” (bangsawan) dan Keturunan “Lakin” (kesatria) yang selanjutnya akan di sebut atau di angkat sebagai Anak Ufah yang akan di sucikan dan di tahbiskan sebagai calon pemimpin atau kesatria Pelindung Suku Dayak Kayan di masa depan.


PROSESI RITUAL ADAT "UFAH"

Ritual adat Ufah akan di pimpin oleh beberapa orang “Penguluq” (orang-orang tertentu yang telah di percayakan memimpin atau mampu memberikan petunjuk dalam suatu ritual) dan di ikuti oleh para Tetua-tetua atau Pemangku adat lainnya yang ada di kampung untuk melaksanakan prosesi ritual.

Dalam prosesi ritualnya Anak-anak Ufah akan di bopong oleh para Penguluq dan para Tetua, dan ikut serta mendampingi Ibu-ibu yang melahirkan Anak-anak Ufah untuk melakukan setiap proses dalam pelaksanaan ritual Ufah yang telah di persiapkan, dan biasanya ritual tersebut di gelar di area terbuka di pertengahan pemukiman atau kampung dimana ritual tersebut di selenggarakan dan di penuhi seluruh warga kampung dari kalangan muda dan tua dengan memakai pakaian adat lengkap.

Sembari membopong Anak-anak Ufah mereka akan berjalan beriringan sambil menari dalam satu barisan mengelilingi sebuah pondok kecil yang telah di siapkan di tengah area ritual dan mereka akan membopong anak-anak Ufah mengelilingi pondok tersebut dalam beberapa kali putaran sambil  membacakan mantra atau do’a permohonan kepada “Doh Tanangan dan Bateang Tuman” (Dewa Pencipta Kehidupan) untuk memberitahukan kepada dewa bahwa hari itu Anak-anak Kayan akan di sucikan dan di tahbiskan dalam ritual yang di laksanakan, dan mereka juga akan memohon kepada para dewa agar senantiasa melindungi, memberikan kekuatan dan menuntun kehidupan anak-anak Ufah sampai bertumbuh dewasa hingga siap memimpin orang-orang kayan di masa depan.

Setelah selesai mengelilingi pendok yang telah di siapkan di tengah area ritual, mereka akan membawa masuk anak-nak anak Ufah satu persatu secara bergantian kedalam pondok tersebut sebagai puncak dari Ritual Adat Ufah, dimana di dalam pondok kecil tersebut telah menunggu seorang Penguluq yang di berikan tugas akan  membasuh wajah, tangan, dan kaki anak-anak Ufah dengan air yang di sebut dengan nama “Teleang Kliman” (Air Suci) untuk melepaskan segala kutukan, kesialan, dan malapetaka yang akan menghalangi perjalanan hidup Anak-anak Ufah di masa depan, disitulah saatnya anak-anak Ufah akan di sucikan dan di tahbiskan sebagai calon pemimpin dan kesatria pelindung untuk masa depan Suku Kayan.

Tak jarang beberapa anak-anak akan terlihat menangis histeris karena ketakutan menatap wajah-wajah tua yang sedang membopong mereka, apa lagi mendengar suara lantang pemimpin ritual membacakan mantra atau do’a di tengah hiruk pikuk suara sorak sorai dan derap langkah dari pergerakan orang banyak yang sedang melakukan tari-tarian adat yang di iringi suara gong yang berkumandang di tengah acara ritual yang sedang berlangsung.

Gambar Tarian Adat dalam Ritual Adat UFAH Tahun 1996

Akan tetapi mereka akan membiarkan anak-anak itu terus menangis histeris tanpa di bujuk dalam bopongan para tetua sampai anak-anak itu akan berhenti sendiri menangis setelah mereka kelelahan menangis dan itu bertujuan untuk melepaskan segala ketakutan dan keraguan dalam diri anak-anak Ufah agar di masa depan mereka akan menjadi orang-orang yang tegar, tangguh, berjiwa kesatria dan memiliki keberanian tanpa rasa takut lagi di setiap situasi dan tantangan dalam kehidupan di masa-masa yang akan datang.

Setelah selesai prosesi ritual anak-anak Ufah akan diserahkan oleh para tetua kepada wanita-wanita tua (bisa nenek kandung dari anak-anak Ufah itu sendiri) yang akan menyambut mereka dan yang akan menganugerahkan pengetahuan kepada anak-anak Ufah tentang kehormatan, cinta dan kasih sayang agar di kehidupan kelak mereka akan selalu bisa menghormati dan di hormati, memiliki rasa peduli dan selalu melakukan perbuatan baik di tengah orang banyak agar tercapai kesempurnaan dalam tujuan hidup mereka sesuai dengan harapan orang-orang banyak.

Gambar Anak-anak UFAH setelah acara ritual Tahun 1996

Selanjutnya nya para wanita tua akan memasang sepasang gelang kohormatan yang terbuat manik pada kedua pergelangan tangan masing-masing anak-anak ufah dan berakhirlah semua prosesi ritual, setelah itu anak-anak Ufah akan di serahkan kembali kepada ibu-ibu atau orang tua yang telah melahirkan mereka.


RANGKAIAN KEGIATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN RITUAL ADAT UFAH DI DESA WISATA BUDAYA MIAU BARU DALAM SEBUAH INGATAN

Waktu pelaksanaan acara Ritual Adat Ufah biasanya memakan waktu hingga Satu Minggu lamanya termasuk persiapan pelaksanaan dan prosesi ritual yang telah di perhitungkan dengan baik oleh orang-orang tua di dalam kampung, dimana Acara Ritual Adat Ufah ini juga merupakan salah satu acara yang paling meriah di antara acara-acara ritual adat lainnya seperti; Mamat Lakin Ayaw dan Mamat Pakan pada acara Ke’uh Tupuh Duman Lebau.

Di dalam rangkaian perayaan acara adat Ufah biasanya akan di gelar acara-acara hiburan seperti pertunjukan Tarian-tarian Adat (Hivan Pa’un) serta permainan rakyat dengan cirikas dan keunikan dari tradisi budaya Suku Kayan itu sendiri sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan sukacita orang banyak menyambut kelahiran para pemimpin dan pelindung kayan yang baru di sucikan dan di tahbiskan.

Tak hanya orang di dalam kampung itu sendiri yang datang memeriahkan acara tersebut, akan tetapi turut hadir perwakilan-perwakilan dari kampung tetangga yang di anggap sekutu atau kerabat dari golongan atau suku-suku lainnya yang di undang secara resmi untuk menyaksikan dan memeriahkan pelaksanaan acara tersebut.

Terakhir acara Ritual Adat Ufah di Desa Wisata Budaya Miau Baru di gelar Tanggal 30 Juni 1996 s/d 4 Juli 1996 yang silam, dan untuk beberapa dekade terakhir acara tersebut sudah tidak lagi di temukan atau tidak pernah lagi di selenggarakan di Desa Wisata Budaya Miau Baru.

Hal itu di karenakan masih terdapat beberapa hal terkait tata cara di dalam pelaksanaannya yang perlu di perhatikan dan dikaji kembali dalam sebuah proses yang panjang dimana hal tersebut harus dapat di sesuaikan dengan dinamika kehidupan yang sekarang agar pelaksanaan acara tersebut suatu hari tidak akan menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran agama yang telah di anut oleh Suku Dayak Kayan di zaman ini.

Sehingga suatu hari nanti Acara Adat Ufah dapat di gelar kembali pada suatu moment atau even besar budaya di Desa Wisata Budaya Miau Baru dengan cara-cara yang nantinya hanya akan lebih mengedepankan atau menekankan pada nilai-nilai seninya saja sebagai wujud konsistensi masyarakat di dalam upaya Pelestarian Warisan Budaya Asli Suku Dayak Kayan untuk di wariskan kembali kepada generasi-generasi penerus Suku Dayak Kayan di masa-masa yang akan datang.


Oleh : YUSNI SOFIAN


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGENAL SENI TATO DALAM TRADISI BUDAYA SUKU DAYAK KAYAN

FORUM DUTA BUDAYA KALIMANTAN TIMUR